SINTANG, MMS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, mendesak pemerintah daerah dan Pertamina untuk segera menertibkan agen dan pangkalan LPG subsidi 3 kilogram yang diduga melakukan praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurutnya, laporan masyarakat dari berbagai wilayah menunjukkan adanya permainan harga yang dilakukan secara sengaja demi keuntungan sepihak, sehingga membuat beban ekonomi masyarakat semakin berat.
Ia menegaskan bahwa kenaikan harga LPG tidak disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Stok sebenarnya tersedia dan distribusi berjalan normal, namun terjadi penyimpangan pada tingkat agen dan pangkalan yang menjual di luar ketentuan resmi. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk pelanggaran yang harus ditindak serius.
“Gas tidak langka. Pasokan tetap berjalan. Masalahnya ada pada oknum yang memanfaatkan situasi. Harga bisa melambung karena ada permainan di tengah jalur distribusi. Ini harus ditindak tegas, bukan hanya diperingatkan,” tegasnya, Kamis (20/11).
Ia menyebut bahwa di beberapa kecamatan, harga LPG subsidi mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung, jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, terutama di desa-desa yang jauh dari pusat kota dan bergantung pada pasokan distribusi yang terbatas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, meminta Disperindagkop dan aparat pengawasan untuk meningkatkan intensitas sidak, mengevaluasi izin operasional pangkalan, dan memberlakukan sanksi berat bagi pelaku pelanggaran. Menurutnya, tindakan tegas sangat diperlukan agar ada efek jera dan distribusi kembali terkendali.
“Jangan biarkan oknum ini merusak sistem subsidi yang tujuannya membantu masyarakat kecil. Energi bersubsidi adalah hak warga, bukan ladang spekulasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak pemerintah desa dan kecamatan terlibat aktif dalam mengawasi distribusi. Kolaborasi lintas lembaga dianggap penting untuk memastikan LPG tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
“Kami di DPRD akan mengawal penuh persoalan ini. Harapan saya, harga kembali sesuai HET dan masyarakat tidak terus menjadi korban penyelewengan,” tutup Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.






