SINTANG – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, Subendi, menekankan pentingnya pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) sebagai implementasi langsung dari kebijakan nasional.
Program ini mengikuti arahan Kementerian Koperasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2025, yang menekankan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan ekosistem usaha koperasi yang sehat dan inklusif.
Penegasan itu disampaikan Subendi saat membuka Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan III, yang berlangsung di Aula CU Keling Kumang pada Senin, 17 November 2025.
Menurut Subendi, kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat kapasitas pengurus koperasi sebagai bagian dari prioritas pembangunan ekonomi daerah.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan peningkatan kompetensi SDM pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih digelar secara bertahap dalam delapan angkatan, dengan peserta berasal dari seluruh pengurus koperasi Merah Putih di Kabupaten Sintang.
“Pelatihan Angkatan III berlangsung pada 17–19 November 2025, melibatkan pengurus KDKMP dari Kecamatan Kelam Permai dan Serawai. Kami mengapresiasi dedikasi para peserta, terutama yang datang dari daerah jauh, namun tetap berkomitmen mengikuti pelatihan demi memajukan koperasi masing-masing,” ujar Subendi.
Setiap angkatan akan menempuh total 24 Jam Pelajaran dengan metode tatap muka, dibimbing oleh narasumber yang berkompeten di bidang kelembagaan dan manajemen koperasi.
Subendi berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh. “Manfaatkan kesempatan ini sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan sekaligus mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Sintang,” tutupnya.
(Rilis Kominfo)






