SINTANG, MMS – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi telah menerima serta mulai melakukan penelaahan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025. Penerimaan dokumen tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang digelar beberapa waktu lalu.
Menurut Yohanes, agenda penyampaian LKPj merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pemerintahan daerah, khususnya sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah kabupaten selama satu tahun anggaran berjalan. Melalui laporan tersebut, DPRD dapat melihat sejauh mana capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan.
Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, evaluasi terhadap LKPj juga menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan kinerja pemerintah di tahun berikutnya.
Lebih lanjut, Yohanes menegaskan bahwa proses penelaahan LKPj tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Setiap capaian, kendala, hingga penggunaan anggaran akan menjadi perhatian serius DPRD dalam pembahasan lanjutan.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam bersama komisi-komisi terkait serta mitra kerja dari organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini dilakukan agar evaluasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, Yohanes menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Sintang.
Dengan diterimanya LKPj Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.











