SINTANG, MMS – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menghadiri Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Aula Bappeda Sintang, Rabu, 11 Maret 2026. Forum ini diikuti oleh kepala OPD yang menangani aspek tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Florensius Ronny mengajak seluruh jajaran Pemkab Sintang untuk bersama-sama meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita bergerak bersama, kegagalan pun akan kita tanggung bersama. Begitu juga jika berhasil, keberhasilan itu akan kita nikmati bersama, sambil mencatat hal-hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menyoroti rendahnya nilai Kabupaten Sintang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Ia menekankan perlunya evaluasi untuk mengetahui penyebab rendahnya nilai tersebut dan melakukan perbaikan.
“Nilai MCP KPK tahun 2026 harus meningkat dan memenuhi standar yang baik,” tegas Florensius Ronny.
Selain itu, ia mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sintang tidak menunda pekerjaan. Menurutnya, penundaan akan memperlambat pelayanan kepada masyarakat. “Saya mendorong ASN agar lincah dan cepat dalam memberikan pelayanan,” imbuhnya.
Florensius Ronny juga menegaskan bahwa pengangkatan pejabat harus berdasarkan prestasi dan kinerja, bukan kedekatan atau suap.
“Kami tidak meminta apa pun dari ASN. Yang kami harapkan adalah mereka bekerja dengan benar sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan pentingnya kerja sama antar OPD, antar bagian, dan antar bidang untuk menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Jangan ada konflik internal yang mengganggu kenyamanan kerja. Suasana kerja yang nyaman dan penuh energi positif akan mempermudah pencapaian tujuan Pemkab Sintang,” pesan Wakil Bupati.
Di akhir sambutannya, Florensius Ronny menegaskan visi tata kelola pemerintah yang diinginkan.
“Saya mendorong tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sintang yang baik, bersih, dan lincah,” tutupnya.
(Rilis Kominfo)











