SINTANG, MMS – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan monitoring dan verifikasi faktual terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan ini diwakili oleh Subbidang Organisasi Kemasyarakatan yang dipimpin oleh Jafung Santoso, S.Sos., beserta stafnya.
Verifikasi kali ini difokuskan pada Ormas Relawan Indonesia untuk Kabupaten Sintang yang berlokasi di Desa Baning Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membina dan mengawasi keberadaan serta aktivitas ormas agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Santoso menjelaskan bahwa proses verifikasi bertujuan untuk memastikan legalitas ormas, struktur kepengurusan, alamat sekretariat, dan tingkat keaktifan organisasi dalam menjalankan program-programnya di masyarakat.
“Tujuan monitoring ini adalah memastikan ormas yang terdaftar benar-benar aktif, memiliki kepengurusan yang jelas, serta melaksanakan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat ditemui di lokasi kegiatan.
Selama proses verifikasi, tim melakukan pengecekan dokumen administratif, termasuk akta pendirian, surat keterangan terdaftar (SKT), susunan kepengurusan, dan program kerja ormas. Selain itu, dilakukan pula dialog dengan pengurus untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan yang telah dan akan dijalankan.
Menurut Santoso, kegiatan ini tidak sekadar pengawasan, tetapi juga merupakan upaya pembinaan dan pendampingan agar organisasi kemasyarakatan lebih tertib administrasi dan mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Kesbangpol berharap Ormas Relawan Indonesia untuk Kabupaten Sintang terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta konsisten mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Sintang.
Monitoring dan verifikasi faktual ini menegaskan komitmen Kesbangpol Sintang dalam menjaga tata kelola administrasi ormas, memperkuat peran mereka sebagai mitra pemerintah, serta memastikan seluruh organisasi kemasyarakatan tetap sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan peraturan yang berlaku.











