Rapat Paripurna DPRD Sintang Kembali Dilanjutkan Usai Skor Dicabut, Pembahasan APBD 2026 Berjalan Kondusif

SINTANG, MMS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang yang digelar untuk membahas rangkaian agenda pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 kembali dilanjutkan setelah sebelumnya sempat diskors selama satu jam. Skor dicabut langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Surbekti, yang kembali memimpin jalannya sidang, Jumat 28 November 2025.

Pencabutan skor dilakukan setelah seluruh unsur pimpinan dan perwakilan fraksi menyatakan kesiapan untuk menuntaskan seluruh agenda yang telah dijadwalkan. Dengan dibukanya kembali sidang paripurna, proses pembahasan berjalan tertib, tanpa adanya interupsi maupun dinamika yang menghambat kelancaran forum.

Agenda pertama yang dilanjutkan adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. Laporan disampaikan oleh Ardi selaku perwakilan Badan Anggaran, yang memaparkan berbagai poin evaluasi, catatan korektif, serta rekomendasi strategis untuk penyempurnaan rancangan anggaran.

Dalam laporannya, Badan Anggaran menekankan pentingnya sinkronisasi program prioritas daerah dengan plafon anggaran yang tersedia, khususnya terkait sektor pelayanan publik, infrastruktur kewilayahan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Seluruh fraksi juga disebut telah memberikan pandangan dan masukan dalam proses pembahasan.

Setelah laporan dibacakan, pimpinan sidang membuka sesi pengambilan persetujuan seluruh anggota DPRD. Melalui mekanisme forum, anggota Dewan diminta menyampaikan sikap terhadap raperda yang telah dibahas. Proses berjalan lancar, mencerminkan adanya kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif mengenai urgensi penetapan APBD tepat waktu.

Tahapan berikutnya adalah penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Sintang yang diwakili unsur eksekutif terkait. Penandatanganan ini menjadi penegasan bahwa dokumen raperda telah disepakati untuk diajukan pada tahapan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mengakhiri rangkaian sidang, Bupati Sintang kemudian menyampaikan pendapat akhir terhadap nota keuangan Raperda APBD 2026. Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun mendatang fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan daya saing ekonomi daerah.

Dengan berjalannya rapat secara tertib dan tanpa hambatan, DPRD Sintang menegaskan komitmennya mendukung penyusunan APBD yang kredibel, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *