SINTANG, MMS – Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang yang dibacakan oleh Ardi dalam rapat paripurna menjadi salah satu dokumen krusial dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Raperda APBD Tahun 2026 pada Jumat, 28 November 2025.
Dokumen tersebut memuat rangkuman hasil evaluasi menyeluruh terhadap usulan program dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta rekomendasi penting yang menjadi acuan dalam perbaikan arah kebijakan anggaran daerah.
Anggota DPRD Sintang, Ardi, menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban konstitusional Badan Anggaran, tetapi sekaligus manifestasi komitmen lembaga tersebut dalam memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, proses penyusunan APBD harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berpijak pada data yang akurat.
Dalam laporan tersebut, Badan Anggaran melakukan evaluasi terhadap efektivitas program yang diusulkan OPD. Evaluasi mencakup ketepatan sasaran, urgensi, relevansi dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah, hingga keterukuran indikator keberhasilan.
Program-program yang dinilai belum optimal atau tidak menunjukkan capaian yang jelas direkomendasikan untuk diperbaiki, disederhanakan, atau dialihkan ke sektor yang lebih prioritas.
Selain evaluasi, laporan juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja. Badan Anggaran meminta agar pemerintah daerah menghindari pengulangan kegiatan yang tidak memberikan manfaat signifikan serta melakukan pemangkasan terhadap anggaran yang berpotensi tidak efektif.
Optimalisasi belanja dianggap penting untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Aspek pendapatan juga tidak luput dari perhatian. Laporan tersebut menekankan perlunya menggali potensi pendapatan daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal, terutama dari sektor-sektor ekonomi yang memiliki prospek tinggi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
Lebih jauh, Badan Anggaran mengingatkan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar arah pembangunan dapat berjalan selaras. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2026 dapat turut mendukung target pembangunan nasional.
Anggota DPRD Sintang, Ardi, menutup laporannya dengan harapan agar seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi dasar penyempurnaan Raperda, sehingga APBD yang ditetapkan nantinya lebih aspiratif, efektif, dan benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
