DPRD Sintang Ingatkan Kepala Desa dan Pengurus KDMP Kelola Dana Desa dengan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

SINTANG, MMS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Liyus, kembali mengingatkan para kepala desa dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar mengelola koperasi desa secara hati-hati dan sesuai aturan, terutama karena modal awal dan jaminan yang digunakan bersumber dari Dana Desa (DD).

Ia menegaskan bahwa penggunaan dana publik tidak boleh dilakukan secara serampangan, karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta kerugian bagi masyarakat.

Menurutnya, koperasi desa saat ini menjadi instrumen penting dalam upaya pemerintah meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat desa.

Melalui koperasi, masyarakat diharapkan memiliki akses permodalan, peluang membuka usaha baru, serta mendapatkan ruang untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal. Namun, ia menekankan bahwa manfaat tersebut hanya dapat tercapai jika koperasi dikelola secara profesional dan transparan.

“Saya mengharapkan kepala desa dan pengurus KDMP berhati-hati karena Dana Desa yang digunakan harus dipertanggungjawabkan. Jika terjadi kesalahan pengelolaan, dampaknya tidak hanya pada koperasi, tetapi bisa menyeret desa ke persoalan hukum,” tegasnya, Senin (24/11).

Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan penggunaan dana mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pengurus koperasi juga diminta untuk memahami dasar-dasar tata kelola keuangan, audit internal, serta manajemen usaha agar koperasi dapat berjalan sehat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Anggota DPRD Sintang, Liyus, juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas pengurus koperasi. Kepala desa, katanya, tidak boleh asal menunjuk pengurus tanpa mempertimbangkan keahlian dan kredibilitasnya.

Pengurus yang tidak memahami mekanisme pengelolaan usaha berpotensi membuat koperasi tidak berkembang atau bahkan mengalami kerugian.

“Koperasi bukan hanya lembaga formalitas. Ini harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Selain itu, Politikus ini berharap pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan lebih intensif kepada koperasi desa. Menurutnya, pembinaan yang kuat, termasuk pelatihan manajemen, administrasi, hingga penyusunan laporan keuangan, akan sangat membantu pengurus dalam menjalankan tugas.

“Dengan pendampingan yang tepat, koperasi dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi ekonomi desa,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sintang akan terus mengawasi dan mendukung upaya penguatan koperasi desa. Menurutnya, jika dikelola dengan baik dan penuh kehati-hatian, KDMP dapat menjadi kekuatan ekonomi desa yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *