SINTANG, MMS — Pemerintah pusat dikabarkan memangkas alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sintang sebesar Rp45 miliar pada tahun 2026. Kebijakan tersebut berdampak pada 390 desa di wilayah tersebut, yang masing-masing akan mengalami pengurangan sekitar Rp117 juta dibandingkan anggaran sebelumnya.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menyampaikan keprihatinan dan meminta pemerintah desa segera melakukan penyesuaian perencanaan pembangunan. Ia menilai pemangkasan anggaran harus menjadi momentum bagi desa untuk memperkuat skala prioritas dan efisiensi.
“Pengurangan Dana Desa ini tentu sangat dirasakan karena selama ini DD menjadi salah satu instrumen utama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Tapi kondisi ini harus disikapi dengan penataan ulang program,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut, Sabtu (15/11).
Ia menilai pemangkasan anggaran berpotensi memperlambat beberapa program pembangunan fisik, terutama infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat pedesaan. Karena itu, ia menegaskan perlunya musyawarah desa dalam menentukan kegiatan yang benar-benar mendesak untuk direalisasikan.
Menurutnya, pembangunan jalan lingkungan, peningkatan akses air bersih, serta percepatan penanganan stunting merupakan sektor utama yang tidak boleh tertunda meski anggaran terbatas. Sementara kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat bisa dijadwalkan ulang.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, juga mendorong desa menjalin kolaborasi dengan pihak swasta, terutama perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah desa. Pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR), kata dia, dapat menjadi solusi dalam menutup kekurangan pendanaan.
“Kolaborasi sangat diperlukan. Perusahaan bisa terlibat dalam perbaikan jalan dan pembangunan fasilitas publik. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemaksimalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menopang pembiayaan desa. Ketika unit usaha desa berjalan baik, pendapatan desa bisa meningkat dan kemandirian fiskal semakin kuat.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, berharap kondisi ini tidak menurunkan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Transparansi, efisiensi, serta keberanian mengambil langkah strategis sangat dibutuhkan. Meski anggaran turun, semangat membangun tidak boleh ikut turun,” pungkasnya.









