SINTANG — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menegaskan bahwa seluruh desa di Kabupaten Sintang akan diberdayakan secara lebih intensif dalam upaya pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC).
Salah satu bentuk komitmen yang diminta kepada pemerintah desa adalah penyediaan anggaran khusus dari Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan program nasional pemberantasan TBC.
Yasser menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan perlunya keterlibatan seluruh komponen pemerintahan, termasuk desa, dalam menurunkan angka kasus TBC di berbagai daerah.
“Desa memiliki peran penting dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat di tingkat paling dasar. Karena itu Presiden menegaskan agar desa ikut serta mendukung program nasional pengendalian TBC, salah satunya melalui penganggaran di Dana Desa,” kata Yasser, Rabu 12 November 2025.
Ia menuturkan bahwa selama ini sebagian besar desa di Sintang memang sudah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan, seperti penguatan posyandu, pemberian tambahan gizi, dan penanganan stunting. Namun, penganggaran khusus untuk penanggulangan TBC masih belum banyak dilakukan.
“Selama ini fokus anggaran kesehatan desa lebih banyak pada gizi dan stunting. Ke depan, kami mendorong agar desa mulai memasukkan kegiatan yang mendukung pencegahan dan penanganan TBC secara lebih terstruktur,” jelasnya.
Yasser menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk program TBC sepenuhnya diperbolehkan, mengingat penanggulangan TBC merupakan bagian dari prioritas nasional bidang kesehatan. Penyesuaian hanya diperlukan pada aspek teknis penganggaran dalam dokumen APBDes.
“Tidak ada aturan yang melarang. Program TBC termasuk prioritas nasional. Jika di APBDes belum ada pos khusus, maka bisa dimasukkan dalam kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa besaran anggaran yang dialokasikan oleh tiap desa nantinya menyesuaikan kondisi setempat, termasuk tingkat kerawanan dan jumlah kasus TBC. Desa dengan angka kasus tinggi memerlukan intervensi lebih besar, sedangkan desa yang tidak memiliki kasus bisa memfokuskan diri pada kegiatan edukasi dan pencegahan.
Lebih jauh, Yasser mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang akan melakukan pemetaan desa yang memiliki kasus TBC. Data tersebut akan menjadi acuan bagi desa dalam menentukan prioritas program kesehatan di wilayahnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengetahui desa mana yang memiliki kasus TBC dan berapa jumlahnya. Dari data itu, desa dapat menentukan program yang paling tepat untuk dilaksanakan,” ucapnya.
Dengan memperkuat kolaborasi antara DPMPD, Dinas Kesehatan, dan pemerintah desa, Yasser optimistis bahwa Kabupaten Sintang dapat membangun sistem kesehatan masyarakat yang lebih tangguh dan mempercepat upaya menuju target nasional Indonesia Bebas TBC pada tahun 2030.
(Rilis Kominfo)










