Satpol PP Sintang Tertibkan dan Bina Pengelola Kost Seroja

SINTANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, bersama sejumlah personel melakukan kunjungan lapangan ke Kost Seroja di Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang, pada Selasa, 11 November 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang ketertiban umum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut Siti Musrikah, kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pemilik dan penghuni kost. Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.

“Kami tidak datang semata-mata untuk mencari pelanggaran. Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman dan pembinaan agar pemilik dan penghuni mengetahui kewajiban mereka dalam menjaga ketertiban, mulai dari aspek administrasi hingga keamanan,” ujar Siti.

Dalam inspeksi tersebut, tim Satpol PP melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek penting, seperti dokumen perizinan, standar keamanan bangunan, fasilitas keselamatan penghuni, serta kebersihan lingkungan. Tim juga memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban penghuni serta pemilik kost sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2017.

Selain pengawasan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui dialog langsung, Satpol PP berharap terbangun kerja sama yang baik sehingga penerapan aturan dapat berjalan lebih efektif dan diterima oleh warga.

Siti Musrikah menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menegakkan peraturan daerah dengan pendekatan humanis dan edukatif.

“Pembinaan ini akan terus kami lakukan. Ketaatan terhadap aturan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan tempat tinggal yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” tegasnya.

(Rilis Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *