SINTANG – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, M. Mardiyanto menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurutnya, menjaga netralitas ASN adalah langkah fundamental untuk memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak tertentu.
“Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, setiap ASN diharuskan untuk menjaga netralitasnya selama Pilkada berlangsung,” tegas Mardiyanto.
Ia menekankan bahwa ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis, termasuk mendukung salah satu pasangan calon atau melakukan tindakan yang dapat merugikan proses Pilkada.
“Jika ada ASN yang melanggar aturan tersebut, sanksinya bisa bervariasi, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dari jabatan,” ungkapnya.
Selain itu, Kesbangpol Sintang memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pelanggaran terkait netralitas ASN ditindaklanjuti dengan serius. Apabila ditemukan pelanggaran, Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sintang dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sintang untuk mengambil langkah yang diperlukan.
“Kami juga bagian dari tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang melibatkan berbagai instansi untuk menangani segala bentuk pelanggaran selama masa Pilkada,” tambahnya.
Kesbangpol Sintang juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi netralitas ASN selama Pilkada berlangsung. Mardiyanto mendorong masyarakat melaporkan pelanggaran yang dilakukan ASN dengan disertai bukti valid agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Pelaporan dari masyarakat sangat penting agar kami bisa mengambil tindakan yang tepat,” ujarnya.
Ia mengataka hingga saat ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Sintang terkait Pilkada 2024. Hal ini menunjukkan komitmen ASN di Sintang dalam menjaga profesionalisme dan disiplin mereka.
“Meskipun tantangan besar menanti di Pilkada 2024, kami bersyukur sejauh ini belum ada temuan pelanggaran yang dilakukan ASN. Kesadaran dan kedisiplinan ASN di Kabupaten Sintang sangat baik, dan kami berharap kondisi ini terus dipertahankan hingga Pilkada selesai,” tutup Mardiyanto.
Kesbangpol optimistis bahwa dengan sinergi antara ASN, masyarakat, dan penyelenggara pemilu, Pilkada 2024 di Kabupaten Sintang dapat berlangsung lancar, adil, dan tanpa hambatan.











