SINTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang akan mengadakan debat publik untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2025-2030 pada 16 November 2024 di Hotel My Home Sintang. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, dalam acara media gathering bersama sejumlah awak media pada Senin, 4 November 2024.
Edy menjelaskan bahwa debat ini akan disiarkan secara langsung melalui televisi lokal Kalimantan Barat (Kalbar) dan kanal YouTube KPU Kabupaten Sintang. Menurutnya, debat ini hanya akan dilaksanakan satu kali selama masa kampanye.
“Debat ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang pasangan calon, termasuk profil, program, visi, dan misi mereka kepada masyarakat sebagai bahan pertimbangan bagi pemilih dalam menentukan pilihan,” ucap Edy.
Edy berharap agar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menyampaikan program dan visi-misi mereka kepada pemilih.
“Untuk panelis, kami sudah menentukannya, namun akan kami umumkan saat debat berlangsung, karena saat ini belum dapat kami sampaikan,” jelasnya.
Terkait dengan kapasitas peserta yang diperbolehkan hadir, Edy mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Sintang masih belum dapat memperkirakan jumlah orang yang dapat hadir dalam debat tersebut.
“Pada prinsipnya, kami akan membahas ini bersama para pasangan calon sebelum acara berlangsung,” ungkapnya.
Ia mengatakan KPU Kabupaten Sintang juga akan mengundang berbagai pihak eksternal, seperti tokoh masyarakat, kelompok organisasi, dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
“Semuanya akan kami undang, selama kapasitas ruangan mencukupi. Kami akan memastikan ruang debat Pilkada Sintang 2024 pada 16 November nanti dapat menampung semua yang diundang,” pungkas Edy Susanto.











