SINTANG, MMS – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun 2025, Chomaen Wahab, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memperkuat pelaksanaan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas LKPj Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurut Chomaen, pembahasan LKPj merupakan tahapan penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui rapat kerja yang intensif dengan OPD, DPRD berupaya menggali informasi secara mendalam terkait capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Ia menjelaskan bahwa proses ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi instrumen utama dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, pembahasan ini juga bertujuan untuk menilai sejauh mana program pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Chomaen menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap laporan yang disampaikan oleh masing-masing OPD. Jika ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian, maka DPRD akan memberikan rekomendasi perbaikan sebagai bahan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja ke depan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan LKPj. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga mendorong OPD untuk bersikap kooperatif selama proses pembahasan berlangsung. Kerja sama yang baik antara DPRD dan OPD dinilai sangat penting agar proses evaluasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Dengan penguatan rapat kerja ini, Chomaen berharap pembahasan LKPj Bupati Sintang Tahun 2025 dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif, sehingga mampu menjadi dasar dalam perbaikan kinerja pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang.






