SINTANG, MMS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan serta program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Hikman, pengawasan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan bagian krusial dari peran DPRD dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai, setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat benar-benar diwujudkan dalam setiap aspek pembangunan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan. Evaluasi tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana efektivitas kebijakan yang diterapkan serta dampaknya terhadap masyarakat. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau kelemahan dalam pelaksanaan, maka DPRD berhak memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak eksekutif.
Hikman juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kedua lembaga akan mempermudah proses pengawasan sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sinergi tersebut tidak boleh mengurangi fungsi kontrol yang harus tetap dijalankan secara objektif dan profesional.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Partisipasi publik dinilai sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial yang dapat membantu DPRD dalam menjalankan tugasnya secara maksimal. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan publik.
Melalui komitmen ini, DPRD Kabupaten Sintang diharapkan mampu terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.












