SINTANG, MMS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, menyoroti manfaat dari penerapan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten. Ia menilai, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan fleksibilitas dalam bekerja, tetapi juga berpotensi memberikan efisiensi dalam penggunaan anggaran pemerintah.
Menurut Juni, penerapan WFH merupakan salah satu bentuk penyesuaian terhadap perkembangan zaman, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital yang semakin mendukung sistem kerja jarak jauh. Dengan adanya kebijakan ini, ASN dapat menjalankan tugasnya tanpa harus selalu berada di kantor, selama tetap menjaga kualitas dan tanggung jawab dalam bekerja.
Ia menjelaskan bahwa salah satu dampak positif dari kebijakan ini adalah berkurangnya biaya operasional pemerintah. Penggunaan listrik, air, serta kebutuhan operasional kantor lainnya dapat ditekan ketika sebagian pegawai bekerja dari rumah. Hal ini tentu memberikan keuntungan dalam pengelolaan anggaran daerah, sehingga dana yang ada dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas.
Selain itu, Juni juga menilai bahwa fleksibilitas kerja yang diberikan melalui WFH dapat meningkatkan kenyamanan dan produktivitas ASN. Dengan pengaturan waktu yang lebih fleksibel, pegawai dapat bekerja secara lebih efektif, asalkan tetap didukung dengan sistem pengawasan yang baik.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan komitmen tinggi dari setiap ASN untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena adanya penyesuaian sistem kerja.
Lebih lanjut, Juni mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan sistem kerja berbasis digital yang terintegrasi, sehingga pelaksanaan WFH dapat berjalan dengan optimal. Infrastruktur teknologi yang memadai dinilai menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan kebijakan tersebut.
Ia berharap, dengan penerapan WFH yang tepat, pemerintah daerah tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga mendorong kinerja ASN menjadi lebih produktif serta tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.












