SINTANG, MMS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Sintang agar lebih teliti dan berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD). Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama di tengah kondisi penyesuaian anggaran yang saat ini tengah berlangsung di berbagai desa.
Menurut Jimi, situasi penyesuaian anggaran menuntut aparatur desa untuk lebih cermat dalam merencanakan serta menggunakan dana yang tersedia. Kesalahan dalam pengelolaan, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian, berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa.
Ia menjelaskan bahwa ADD merupakan salah satu sumber pembiayaan utama dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dana tersebut seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Lebih lanjut, Jimi menilai bahwa transparansi menjadi faktor kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Ia mendorong agar setiap penggunaan dana desa dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga dapat diawasi bersama. Dengan keterbukaan informasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa juga akan semakin meningkat.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban yang jelas dan tepat waktu. Laporan yang baik tidak hanya menjadi bukti administrasi, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola yang profesional.
Jimi juga mengajak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk terus memberikan pendampingan kepada aparatur desa, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan. Pendampingan ini dinilai penting agar kepala desa dan perangkatnya memiliki pemahaman yang baik terkait regulasi yang berlaku.
Ia berharap, dengan pengelolaan ADD yang lebih hati-hati dan bertanggung jawab, pembangunan di desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.












