DPRD Sintang Gelar Paripurna ke-9, Sampaikan Pokok Pikiran untuk Perencanaan Anggaran 2027

SINTANG, MMS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD menjelang penyusunan Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di gedung DPRD tersebut berjalan dengan khidmat dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini merupakan forum resmi bagi DPRD untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses maupun kunjungan kerja anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Pokok-pokok pikiran yang disampaikan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat yang diharapkan dapat diakomodasi dalam program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang.

Dalam pelaksanaan rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat. Melalui penyampaian pokir, DPRD berupaya memastikan bahwa kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, forum paripurna ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan proses penyusunan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Berbagai sektor menjadi perhatian dalam pokok-pokok pikiran yang disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.

Lebih lanjut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menjadikan pokir tersebut sebagai salah satu acuan utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dengan demikian, setiap program yang dirancang dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Sintang menegaskan perannya sebagai representasi masyarakat dalam proses pembangunan. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *