SINTANG, MMS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan penghormatan kepada seluruh elemen masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Sintang. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, bertepatan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan.
Menurut Yohanes, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, ia menghormati setiap bentuk aspirasi masyarakat selama dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga ketertiban umum.
Ia menegaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan secara damai dan tertib akan mencerminkan kedewasaan berdemokrasi di tengah masyarakat. Selain itu, ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi dapat mengedepankan sikap saling menghormati serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum di pengadilan.
Lebih lanjut, Yohanes mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif selama kegiatan berlangsung, mengingat aksi tersebut digelar pada saat momen penting yakni pembacaan putusan praperadilan. Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban sangat diperlukan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada lembaga peradilan yang berwenang. Setiap keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat diterima dengan bijak oleh semua pihak, sebagai bagian dari sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, Yohanes menekankan pentingnya dialog sebagai salah satu cara dalam menyampaikan aspirasi secara lebih konstruktif. Ia menilai bahwa komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak terkait dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
Ia berharap, aksi yang akan dilaksanakan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai, sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat maupun jalannya proses peradilan. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi dapat tetap terjaga dengan baik di Kabupaten Sintang.












