SINTANG, MMS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2026 yang digelar pada Jumat, 27 Maret 2026, di gedung DPRD Kabupaten Sintang.
Keputusan ini menjadi bagian penting dalam tahapan mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui pansus yang dibentuk, DPRD akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam dan terstruktur terhadap isi LKPj yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.
Pansus LKPj DPRD Kabupaten Sintang nantinya akan bertugas menelaah berbagai capaian program pembangunan, realisasi anggaran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Selain itu, pansus juga akan mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan.
Dalam prosesnya, pansus akan melakukan koordinasi dan rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan program pembangunan. Langkah ini dilakukan agar hasil pembahasan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Pembentukan pansus ini juga merupakan bentuk komitmen DPRD Kabupaten Sintang dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. DPRD menegaskan bahwa setiap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah harus dikaji secara serius untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, DPRD berharap agar proses pembahasan LKPj ini dapat berjalan dengan lancar, terbuka, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Sintang.
Dengan terbentuknya Pansus LKPj Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD Kabupaten Sintang menegaskan perannya dalam memastikan bahwa setiap program pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.











