SINTANG, MMS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, menegaskan pentingnya peran aktif Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang di pasaran. Ia menilai bahwa pengawasan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.
Menurut Agustinus, dinamika pasar yang terus berubah menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait. Hal ini penting untuk mencegah beredarnya barang-barang yang tidak sesuai standar, baik dari segi kualitas maupun kelayakan konsumsi. Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Ia menjelaskan bahwa Disperindagkop dan UKM memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan pasar di Kabupaten Sintang. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan yang dapat membebani masyarakat.
Lebih lanjut, Agustinus juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pelaku usaha lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, pengawasan yang tepat tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal untuk bersaing secara sehat di pasar.
Ia mendorong agar pemerintah daerah melalui Disperindagkop dan UKM rutin melakukan inspeksi lapangan serta pemantauan terhadap distribusi barang, baik di pasar tradisional maupun modern. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya barang ilegal atau tidak layak edar yang masuk ke masyarakat.
Selain itu, Agustinus juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi peredaran barang dengan melaporkan apabila ditemukan produk yang mencurigakan atau tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan sistem perdagangan yang sehat.
Ia berharap, dengan pengawasan yang lebih optimal dari Disperindagkop dan UKM, stabilitas harga di Kabupaten Sintang dapat terus terjaga, kualitas barang tetap terjamin, serta perlindungan konsumen dapat semakin ditingkatkan.






