SINTANG, MMS – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menegaskan bahwa persediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Sintang masih dalam kondisi aman. Dengan adanya stok yang memadai, layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat dipastikan tetap berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan stok blanko KTP-el menjadi elemen penting dalam menjaga mutu pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan. Hingga saat ini, Disdukcapil Sintang belum mengalami kekurangan blanko, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait proses pencetakan dokumen tersebut.
“Untuk saat ini, stok blanko masih mencukupi. Pelayanan perekaman maupun pencetakan KTP-el tetap berjalan normal,” jelas Agus Jam, Selasa (24/3/2026).
Agus Jam juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan distribusi blanko tetap stabil. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan kebutuhan, terutama pada periode tertentu seperti menjelang pemilu atau saat penerimaan peserta didik baru.
Selain menjaga ketersediaan blanko, Disdukcapil Kabupaten Sintang juga terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari penyederhanaan prosedur hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan dinas.
Meski demikian, ia tetap mengimbau masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukan. Warga yang belum memiliki KTP-el atau yang memerlukan pembaruan data diharapkan segera mendatangi kantor pelayanan terdekat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tutupnya.











