SINTANG, MMS – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menyampaikan bahwa rencana menghadirkan layanan Imigrasi di Sintang masih berada pada tahap penyelesaian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau.
Erwin menjelaskan, proses tersebut masih memerlukan sejumlah penyesuaian, terutama setelah adanya pergantian pimpinan di pihak Imigrasi. Kondisi ini membuat tahapan administrasi dan koordinasi perlu diselaraskan kembali agar kerja sama dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saat ini proses kerja sama masih terus berjalan. Ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan karena pergantian pimpinan di pihak Imigrasi, sehingga perlu sinkronisasi kembali,” ujar Erwin, Kamis (19/3/2026).
Ia menambahkan, kehadiran layanan Imigrasi di Kabupaten Sintang nantinya akan sangat membantu masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor dan berbagai layanan keimigrasian lainnya. Selama ini, warga harus bepergian ke daerah lain untuk mengakses layanan tersebut, yang tentunya memakan waktu dan biaya lebih.
“Jika layanan ini sudah tersedia di Sintang, masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengurus dokumen keimigrasian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mendorong percepatan realisasi layanan tersebut. Koordinasi dengan pihak Imigrasi dan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia.
DPMPTSP juga terus memantau perkembangan proses kerja sama hingga mencapai tahap finalisasi. Diharapkan seluruh tahapan dapat segera rampung sehingga layanan Imigrasi bisa segera beroperasi di Kabupaten Sintang.
“Kami optimistis proses ini dapat segera diselesaikan agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” katanya.
Dengan hadirnya layanan Imigrasi di Sintang ke depan, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas dan mendukung iklim investasi di daerah.










