SINTANG, MMS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, mengingatkan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Sintang agar lebih tertib dan teratur dalam mengelola antrean kendaraan. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait antrean panjang yang kerap terjadi di sejumlah SPBU, yang dinilai berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya.
Menurut Santosa, antrean kendaraan yang tidak tertata dengan baik tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi ini, jika tidak segera diantisipasi, dapat mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Ia menjelaskan bahwa SPBU sebagai fasilitas pelayanan publik memiliki peran penting dalam memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan lancar dan tertib. Oleh karena itu, pengelolaan antrean harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban di lapangan.
Lebih lanjut, Santosa mendorong agar pihak pengelola SPBU dapat menerapkan sistem pengaturan antrean yang lebih efektif, termasuk penempatan petugas di lapangan untuk mengarahkan kendaraan serta mencegah terjadinya penumpukan di badan jalan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.
Ia juga meminta agar instansi terkait dapat melakukan pengawasan secara berkala terhadap operasional SPBU, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan potensi gangguan lalu lintas dapat diminimalisir.
Selain itu, Santosa mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan tertib saat mengantre pengisian BBM, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi di lapangan.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan situasi yang tertib dan kondusif, sehingga pelayanan SPBU di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih baik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.






