Petugas DLH Awasi TPS untuk Tingkatkan Disiplin Membuang Sampah

SINTANG, MMS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang menugaskan personel mereka untuk berjaga di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kota Sintang. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan mengenai jam pembuangan sampah.

Kepala DLH Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menjelaskan bahwa penugasan petugas dilakukan secara bergantian karena masih banyak warga yang belum menaati ketentuan yang berlaku.

“Selama dua bulan terakhir, kami telah memasang baleho di TPS-TPS yang ditentukan dengan tulisan yang jelas dan besar mengenai jam pembuangan sampah sesuai aturan. Namun, kami melihat masih banyak warga yang belum benar-benar memahami informasi tersebut, sehingga kami menugaskan seluruh personel DLH untuk berjaga secara bergantian,” pungkasnya.

Baleho yang dipasang juga memuat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2015 serta Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024, lengkap dengan sanksi bagi yang melanggar.

Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat terkait pentingnya disiplin dalam membuang sampah.

Menurut Siti Musrikah, keberadaan petugas di TPS tidak hanya untuk mengingatkan warga soal jam pembuangan, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Dengan pengawasan langsung, diharapkan kesadaran warga meningkat, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman.

DLH Kabupaten Sintang menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan jam pembuangan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya kebersihan di masyarakat. Petugas akan terus memantau dan memberikan arahan agar warga terbiasa mematuhi ketentuan yang ada, sehingga pengelolaan sampah di Kota Sintang berjalan lebih tertib dan efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *