Pemkab Sintang Intensifkan Penertiban Jam Pembuangan Sampah di Kota Sintang

SINTANG, MMS – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semakin gencar melakukan sosialisasi dan penegakan aturan terkait jam buang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di wilayah Kota Sintang. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kebersihan, keteraturan, dan menjaga estetika lingkungan kota.

Peraturan yang diberlakukan merujuk pada Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024 Bab V Pasal 23 ayat (1) huruf d, yang menetapkan bahwa sampah hanya boleh dibuang pada jam-jam tertentu, yaitu antara pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB keesokan harinya. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di luar jam yang ditentukan serta mempermudah proses pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan.

Mulai hari ini, Selasa (3/3/2026), setiap TPS yang berada di dalam wilayah kota akan dijaga oleh petugas yang bertugas. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syukur Saleh, saat berbincang dengan media.

“Penempatan petugas di TPS bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi jam pembuangan sampah yang sudah diatur,” ujar Syukur Saleh.

“Kami ingin membangun kedisiplinan bersama. Dengan adanya petugas yang berjaga, kami berharap masyarakat semakin sadar dan teratur dalam membuang sampah sesuai waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Saleh menambahkan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sekadar imbauan, tetapi juga merupakan bagian dari penegakan aturan yang berlaku. Pemerintah berharap, dengan adanya pengawasan, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat sehingga kebersihan kota dapat terjaga tanpa harus selalu dilakukan penertiban.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang pun mengajak semua warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Sintang dapat menjadi tempat yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni semua warganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *