SINTANG, MMS — Langkah Inspektorat Kabupaten Sintang dalam menyelenggarakan Rapat Pra Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Pengawasan Tahun 2025 mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni.
Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel hingga ke tingkat desa.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Rabu (12/11/2025), yang dipimpin Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, ST., MM., serta dihadiri Sekretaris Inspektorat Murjani, S.Pd.SD., M.Si., Koordinator TLHP, staf Analisis Evaluasi, seluruh camat, dan perwakilan kecamatan.
Menurutnya, fungsi pengawasan merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai ruang pembinaan bagi perangkat daerah dan desa.
“Rapat ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Jika koordinasi antara Inspektorat, camat, dan desa kuat, maka kualitas tata kelola pemerintahan akan meningkat,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni.
Pada kegiatan tersebut, Inspektorat menyerahkan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahap I (PHP-1) kepada seluruh camat untuk diteruskan ke desa yang menjadi objek pemeriksaan. Ia berharap tindak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan dengan cepat dan tepat agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, mengatakan bahwa rapat pra gelar merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan gelar pengawasan utama dilakukan. Ia menegaskan bahwa camat memiliki peran strategis sebagai penghubung resmi antara pemerintah daerah dan desa.
“Tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tegas Inspektur.
Selain membahas hasil pemeriksaan, kegiatan juga memfokuskan pembaruan data pengawasan desa sebagai dasar audit berikutnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, berharap kegiatan serupa dilakukan secara konsisten agar desa semakin siap menghadapi tantangan tata kelola keuangan dan administrasi yang kompleks.
“Kalau sistem pengawasan kuat, penyelenggaraan pemerintahan desa akan terus membaik. Ini demi pelayanan publik dan pembangunan yang lebih maju,” pungkasnya.










