SINTANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, bersama tim turun langsung melakukan inspeksi di Kost Seroja yang berlokasi di Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang, pada Selasa, 11 November 2025.
Kunjungan lapangan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memastikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan demi menjaga ketertiban lingkungan.
Siti Musrikah menyampaikan bahwa inspeksi tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan formalitas, tetapi juga difokuskan pada pemberian pemahaman, sosialisasi, serta pembinaan bagi pemilik dan penghuni kost. Ia menegaskan bahwa terciptanya lingkungan yang aman dan tertib merupakan tanggung jawab bersama.
“Kehadiran kami bukan sekadar mencari pelanggaran. Yang terpenting adalah memberikan edukasi. Pemilik maupun penghuni kost harus menyadari peran mereka dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal,” ujar Siti.
Dalam pemeriksaan tersebut, Satpol PP menelusuri beberapa aspek penting, antara lain kelengkapan data administrasi, kondisi keamanan fisik bangunan, aspek keselamatan penghuni, serta kebersihan kawasan kost. Tim juga menyampaikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban setiap pihak sesuai regulasi yang tertuang dalam Perda Nomor 13 Tahun 2017.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pemeriksaan, tetapi juga mempererat koordinasi antara aparat pemerintah dan warga. Dengan adanya dialog langsung, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk mematuhi peraturan serta menjalin hubungan yang lebih harmonis antara pemilik, penghuni, dan pemerintah daerah.
Siti Musrikah memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud konsistensi Pemkab Sintang dalam menegakkan aturan secara persuasif. “Pembinaan seperti ini akan kami lakukan secara berkelanjutan. Ketaatan pada aturan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi harus menjadi komitmen bersama demi terciptanya lingkungan yang tertib,” tegasnya.
(Rilis Kominfo)






