Pemkab Sintang dan BPK RI Evaluasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

SINTANG – Untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah, Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, bersama Koordinator TLHP Inspektorat Kabupaten Sintang, menghadiri Exit Meeting bersama Tim Audit Pendapatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (10/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang itu dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah, Herkolanus Roni. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pendapatan daerah turut hadir, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih terbuka dan profesional.

Exit Meeting tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan mendalam yang dilakukan BPK RI Kalbar terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang. Audit yang dilakukan mencakup evaluasi efektivitas pengelolaan pendapatan daerah serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 hingga triwulan III tahun 2025.

Temuan dan rekomendasi audit tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penguatan kemandirian fiskal serta peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Budi Purwanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama proses audit. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI menjadi sarana penting untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Kami sangat berterima kasih atas rekomendasi dan masukan yang diberikan. Hasil audit ini akan menjadi landasan penting bagi kami dalam memperbaiki sistem serta memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan lebih efektif dan profesional,” ujar Budi.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada penarikan pajak dan retribusi, tetapi juga memerlukan inovasi kebijakan dan pengelolaan aset yang lebih optimal. Selain itu, peran pengawasan internal akan terus diperkuat untuk mencegah potensi penyimpangan.

Sementara itu, Plh. Sekda Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, menekankan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI.

Menurutnya, tindak lanjut hasil audit bukan hanya kewajiban formal, namun merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Menindaklanjuti rekomendasi audit adalah bagian dari upaya kita menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ini bukan sekadar soal laporan keuangan, tetapi bagaimana kita membangun kepercayaan publik dan menghadirkan sistem yang lebih bersih,” tegasnya.

Ia juga meminta agar hasil audit dijadikan bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pengelolaan pendapatan secara terukur dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Suasana pertemuan berlangsung kondusif dengan diskusi konstruktif antara tim BPK RI Kalbar dan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam pembangunan sistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Melalui agenda ini, Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai landasan pembangunan ekonomi yang sehat dan berkeadilan.

(Rilis Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *