SINTANG – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menekankan pentingnya penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan hak dasar petani yang wajib diterima secara adil dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun.
“Pupuk bersubsidi adalah hak petani. Kami berharap seluruh agen dan penyalur menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta menyalurkan pupuk sesuai jadwal,” ujar Martin saat ditemui pada Senin, 10 November 2025.
Martin menjelaskan, program subsidi pupuk dari pemerintah bertujuan agar petani mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau, sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat. Ia menekankan agar tidak terjadi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Subsidi harus benar-benar dirasakan petani. Jika ada tambahan biaya akibat transportasi atau medan yang sulit, hal tersebut harus dibicarakan dan disepakati bersama kelompok tani,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi geografis Kabupaten Sintang menjadi tantangan dalam distribusi pupuk. Beberapa kecamatan berada di daerah terpencil dengan akses jalan yang sulit, sehingga menimbulkan biaya angkutan tambahan yang tidak selalu bisa ditanggung pemerintah.
“Kami memahami ongkos angkut di wilayah pedalaman cukup tinggi, namun biaya tambahan tidak boleh dibebankan sepihak. Harus ada kesepakatan jelas antara agen dan kelompok tani,” tegas Martin.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, hingga September 2025, penyaluran pupuk bersubsidi menunjukkan capaian yang cukup baik. Untuk pupuk NPK, dari alokasi 3.600 ton, telah tersalurkan 3.281 ton atau sekitar 91 persen, dengan sisa 317 ton. Sedangkan pupuk Urea, dari total alokasi 1.600 ton, sudah tersalurkan 1.251 ton atau 78 persen, menyisakan 344 ton.
Martin mengimbau seluruh kelompok tani di berbagai kecamatan segera menyalurkan pupuk yang masih tersedia agar target realisasi penuh dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran.
“Kami meminta petani segera menebus pupuk sesuai alokasi wilayah masing-masing. Semakin tinggi penyerapan, peluang Kabupaten Sintang memperoleh tambahan kuota pupuk bersubsidi pada tahun berikutnya juga semakin besar,” pungkasnya.
(Rilis Kominfo)
