SINTANG, MMS – Rencana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp388 miliar terhadap APBD Kabupaten Sintang tahun 2026 menimbulkan kekhawatiran serius di berbagai kalangan.
Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman, menilai kebijakan efisiensi fiskal tersebut memberikan tekanan berat terhadap kemampuan keuangan daerah, yang selama ini masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Menurutnya pemangkasan tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi memiliki implikasi nyata terhadap jalannya pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran daerah akan terserap untuk belanja pegawai, sementara program pembangunan infrastruktur dan layanan sosial berpotensi tertunda.
“Dana yang tersisa lebih banyak untuk membayar gaji ASN, sementara kebutuhan pembangunan lainnya banyak yang harus dikorbankan. Ini tentu akan berdampak pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
Politisi ini menegaskan bahwa situasi tersebut mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk melaksanakan program prioritas. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi penyesuaian kebijakan anggaran yang realistis dan selektif, agar kegiatan yang benar-benar mendesak tetap bisa dijalankan meski dengan dana terbatas.
“Kita harus menyesuaikan arah kebijakan dengan kondisi fiskal yang ada. Pilih program yang benar-benar prioritas, berdampak langsung, dan memiliki manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam menghadapi tekanan fiskal ini, Komisi B DPRD Sintang mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat.
Menurut Hikman, Sintang memiliki potensi PAD yang belum tergarap maksimal mulai dari sektor pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan sumber daya lokal.
“Kita punya potensi PAD yang cukup besar, hanya saja perlu dikelola lebih kreatif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah harus berani berinovasi dalam menggali sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat,” tambahnya.
Ketua Komisi B DPRD Sintang Hikman, juga menyoroti dampak pemangkasan terhadap pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan efisiensi ini agar tidak memperlambat pertumbuhan daerah.
“Kalau pembangunan infrastruktur tertunda, otomatis pergerakan ekonomi masyarakat ikut melambat. Harapan kita, kondisi ini tidak berlangsung lama dan pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali kebutuhan nyata di daerah seperti Sintang,” pungkasnya.
Dengan berbagai keterbatasan yang ada, DPRD Sintang berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar tetap berpihak pada kepentingan publik dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.












