SINTANG – Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru terus menjadi perhatian publik, termasuk di Kabupaten Sintang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menyatakan bahwa sistem ini perlu disempurnakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Intinya, sistem penerimaan siswa itu harus disempurnakan. Kriterianya perlu disesuaikan dengan keinginan masyarakat, sehingga tidak ada anak-anak yang ingin sekolah justru tidak diterima. Zonasi bisa tetap ada, tapi jangan sampai mendominasi aturan,” ucapnya.
Ia menyoroti bahwa penerapan zonasi sering kali menimbulkan masalah, terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah yang diinginkan. Kondisi ini, menurutnya, dapat merugikan siswa yang memiliki potensi tetapi terhalang oleh aturan zonasi yang ketat.
“Zonasi sebenarnya boleh saja, tapi jangan sampai mendominasi. Misalnya, anak-anak yang jauh dari lokasi sekolah bisa mengisi kuota tertentu, sehingga semua memiliki peluang yang adil untuk bersekolah di tempat yang mereka inginkan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak semua anak, dan kebijakan penerimaan siswa harus memastikan akses yang merata tanpa mengorbankan kualitas maupun keadilan.
Oleh karenanya dia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengevaluasi sistem zonasi agar lebih fleksibel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penyempurnaan sistem ini penting untuk menciptakan keadilan sekaligus memenuhi harapan masyarakat. Anak-anak yang ingin sekolah tidak boleh terhambat oleh aturan yang tidak fleksibel,” tegasnya.
Ia mengungkapkan isu sistem zonasi ini menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Kabupaten Sintang.
“Dengan adanya perbaikan kebijakan, maka penerimaan siswa baru di masa mendatang akan lebih adil dan memenuhi ekspektasi semua pihak,” pungkasnya.







