SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab menyampaikan bahwa penempatan dirinya dalam komisi di DPRD Sintang masih menunggu arahan dari partai.
Menurutnya, keputusan terkait penugasan anggota dewan pada masing-masing komisi sepenuhnya berada di bawah kewenangan partai politik.
“Komisi masih belum tahu, itu tergantung perintah partai,” ujar Chomain belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa sebagai kader, dirinya siap ditempatkan di komisi mana pun sesuai kebutuhan partai dan demi menjalankan tugas-tugas yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang.
Chomain menegaskan pentingnya sinergi antara partai dan anggota dewan dalam menentukan penempatan komisi agar kinerja DPRD lebih optimal.
Selain itu, ia juga berharap penempatan anggota pada masing-masing komisi dapat mempertimbangkan keahlian dan pengalaman mereka.
“Yang penting adalah bagaimana kita bekerja dengan maksimal di mana pun kita ditempatkan, sesuai arahan partai dan kebutuhan masyarakat,” kata Chomain.
Ia mengatakan penugasan anggota DPRD pada komisi-komisi di Kabupaten Sintang diharapkan segera rampung setelah pembahasan tata tertib dan pembentukan AKD selesai.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa komisi menjadi elemen penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPRD Sintang,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Muhammad Chomain Wahab adalah Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pada pemilihan legislatif lalu bertarung didaerah pemilihan (dapil) Sintang kota yang meliputi Kecamatan Sintang ini.
Bertarung di dapil neraka, Muhammad Chomain Wahab berhasil mendapatkan kursi dan menyingkirkan beberapa orang lawan-lawannya.






