SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang sedang menyiapkan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang.
Hal tersebut diungkapkan Harisinto Linoh Asisten I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang saat memimpin jalannya Rapat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 21 November 2024.
Hadir pada rapat tersebut Kadis Kominfo Sintang Paulinus, Engelbertus Roni Pasla Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Kominfo Sintang beserta Kabid yang lain, Murjani Sekretaris Inspektorat Sintang, Netty Victoria Sekretaris BPKAD Sintang, Deddy Irawan Sekretaris Bappeda Sintang, dan Bagian Hukum.
“Pembentukan TTIS ini dalam rangka mencegah terjadinya serangan siber seperti serangan malware kemarin. Data Kabupaten Sintang menjadi salah satu yang terkena dampak dari serangan malware kemarin,” beber Harisinto Linoh.
“Maka kita sangat mendukung pembentukan TTIS ini, silakan agar Dinas Kominfo merancangnya dengan matang. Siapkan tahap demi tahap dengan baik. Silakan berkoordinasi dengan Bappeda, BPKAD dan Inspektorat” terang Harisinto Linoh.
Paulinus Kadis Kominfo Sintang menjelaskan pembentukan TTIS ini sudah sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Badan Siber dan Sandi Negara.
“ini penting untuk mencegah terjadi serangan siber di masa depan. Nanti di setiap OPD akan ada agen siber yang ditunjuk. Pembentukan TTIS memang harus dimulai, dan persiapannya sangat panjang sehingga target kami, akhir 2025 TTIS Kabupaten Sintang akan dilakukan launching. Pembentukan TTIS ini juga bisa mendongkrak nilai SPBE kita” terang Paulinus.






