SINTANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah mengungkapkan hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar pada Sabtu lalu di wilayah hukum Polres Sintang.
Dalam operasi tersebut, pihaknya bersama jajaran Polres Sintang berhasil mengamankan tiga orang yang terbukti positif menggunakan narkoba serta menemukan pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel.
“Pada hari Sabtu kemarin, kami bersama jajaran Polres Sintang melakukan operasi cipta kondisi. Hasilnya, kami mengamankan tiga orang yang positif narkoba. Selain itu, kami juga mendapati pasangan yang bukan pasangan sah sedang berada di dalam kamar hotel. Mereka sudah kami panggil ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Siti belum lama ini.
Siti menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sintang, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kami terus mengawasi dan melakukan operasi secara berkala untuk memastikan lingkungan kita tetap aman dan tertib. Kami berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas, warga Sintang dapat merasa lebih nyaman dan terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi Cipkon, Satpol PP bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menindak tegas pelanggaran yang ditemukan. Menurut Siti, langkah ini penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Sintang.
“Untuk kasus ini, kami akan terus memproses sesuai dengan prosedur yang ada. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Operasi Cipkon akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi Kabupaten Sintang tetap aman, tertib, dan kondusif, baik menjelang maupun setelah Pilkada.






