Camat Sintang Minta Warga Patuh Aturan Jam Buang Sampah

SINTANG – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengimbau kepada seluruh warga di Kecamatan Sintang untuk mematuhi aturan jam buang sampah yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan sampah tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) selama siang hari.

Tatang menjelaskan bahwa pengangkutan sampah dilakukan oleh petugas pada pagi hari, sehingga warga diminta untuk membuang sampah pada waktu yang tepat, yakni mulai pukul 6 sore hingga paling lambat pukul 6 pagi. Dengan begitu, proses pengangkutan sampah dapat berjalan dengan lebih efisien dan TPS tetap bersih sepanjang hari.

“Jam buang sampah kita harap masyarakat benar-benar bisa mengikuti aturan yang ada. Karena pada siang hari, kami tidak ingin ada sampah yang masih tertinggal di TPS. Petugas sampah biasanya mengangkut sampah pada pagi hari, jadi kalau bisa, mulai dari jam 6 sore hingga paling lambat jam 6 pagi, sampah sudah dibuang oleh warga,” ucap Camat Tatang.

Menurut Tatang, jika seluruh warga mengikuti aturan tersebut, maka proses pengangkutan sampah akan lebih lancar dan tepat waktu, sehingga tidak ada sampah yang menumpuk di TPS pada siang hari.

Selain itu, Camat Tatang juga mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam memilah sampah antara sampah organik dan non-organik. Dengan memisahkan sampah, pengelolaan sampah akan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Kami juga berharap warga dapat lebih disiplin dalam memisahkan sampah organik dan non-organik, sehingga proses pengelolaan sampah bisa lebih efektif,” harap Camat Tatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *