KPU Sintang: Kampanye Rapat Umum Hanya Diikuti 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati

SINTANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Endang Kusmiyati, mengungkapkan bahwa kampanye rapat umum pada Pilkada Sintang 2024 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Hal ini disampaikan Endang Kusmiyati dalam acara media gathering bersama sejumlah awak media di Media Center KPU Kabupaten Sintang pada Senin, 4 November 2024.

“Untuk rapat umum, kami sudah bersurat kepada tiga paslon yang memang sudah kami tetapkan. Masing-masing paslon sudah memberikan jawaban. Paslon nomor satu akan mengadakan kampanye rapat umum pada 17 November di ex lapangan terbang Susilo,” kata Endang Kusmiyati.

Endang menambahkan paslon nomor dua akan melaksanakan kampanye rapat umum pada 23 November, yang bertepatan dengan hari terakhir sebelum minggu tenang, di Stadion Baning Sintang.

“Sedangkan paslon nomor tiga, berdasarkan surat yang disampaikan ke KPU, menyatakan tidak akan melaksanakan kegiatan kampanye dalam bentuk rapat umum,” jelas Endang.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang kampanye, ada beberapa jenis atau metode kampanye yang dapat digunakan, salah satunya adalah kampanye dalam bentuk rapat umum yang bisa dilaksanakan di lapangan terbuka.

“Jadi, tidak ada kewajiban bagi paslon untuk melaksanakan kampanye dalam bentuk rapat umum. Masih ada banyak metode kampanye lain yang dapat digunakan untuk menyampaikan visi dan misi atau mengajak pemilih mendukung mereka,” pungkas Endang Kusmiyati.

Kampanye rapat umum ini merupakan salah satu cara yang digunakan oleh paslon untuk berinteraksi langsung dengan pemilih dan menyampaikan visi-misi mereka dalam Pilkada Sintang 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *