SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo mengungkapkan bahwa sinyal di beberapa daerah di Kabupaten Sintang seharusnya sudah tuntas, namun hal itu masih ada kendala terkait persoalan hukum yang dihadapi oleh kementerian terkait. Kondisi ini tentu menghambat maksimalnya fungsi tower yang sudah dibangun.
“Sinyal ini sebenarnya sudah seharusnya tuntas, tapi kita semua tahu bahwa ada persoalan-persoalan hukum yang terjadi di kementerian terkait. Akibatnya, tower-tower yang sudah berdiri tidak bisa berfungsi secara maksimal,” ungkap Jimi Manopo belum lama ini.
Jimi juga menyoroti beberapa wilayah di Kabupaten Sintang, terutama desa-desa pedalaman seperti Serawai-Ambalau, Senaning di Ketungau Hulu, Tempunak Hulu, dan Sepauk Hulu, yang masih memiliki akses komunikasi yang terbatas. Ia berharap agar masalah ini segera diselesaikan agar akses komunikasi di daerah-daerah tersebut bisa berjalan lancar.
“Tentu kita berharap semua desa, terutama yang berada di pedalaman seperti Serawai-Ambalau, Senaning, Tempunak Hulu, dan Sepauk Hulu, bisa segera menikmati akses komunikasi yang lancar dan memadai,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa akses komunikasi yang baik sangat penting untuk mendukung berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi hingga pelayanan publik.
Oleh karena itu, Politisi dari PDI Perjuangan ini berharap agar persoalan hukum terkait pembangunan infrastruktur sinyal dapat segera diselesaikan.
“Semoga ke depan, dengan penyelesaian masalah hukum yang ada, akses komunikasi di seluruh desa di Kabupaten Sintang bisa semakin baik, terutama bagi daerah-daerah yang selama ini terisolasi,” pungkasnya.










