SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak menyampaikan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sintang masih menunggu proses komunikasi lintas fraksi. Ia optimis bahwa kesepakatan akan segera tercapai melalui mekanisme musyawarah yang telah diatur.
Hal itu disampaikan Yohanes Rumpak saat menghadiri pembukaan Pesparani Katolik I tingkat Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, beberapa waktu lalu.
“Soal AKD di Sintang, kita menunggu proses. Saat ini sedang dilakukan komunikasi oleh pengurus lintas fraksi. Nantinya, keputusan akhir akan dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus), dan kita percaya musyawarah ini akan menghasilkan kesepakatan dalam waktu dekat,” ujar Yohanes Rumpak.
Namun, ia juga mencatat bahwa jika kesepakatan belum tercapai sesuai jadwal, maka mekanisme lain seperti voting tidak dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalaupun tidak terjadi pada waktunya, juga tidak bisa dilakukan voting. Mekanismenya memang seperti itu,” jelas Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.
Yohanes menambahkan bahwa ada rencana penambahan komisi di DPRD Sintang, namun hal tersebut masih dalam pembahasan dan menunggu hasil musyawarah.
Ia berharap agar proses pembentukan AKD dapat berjalan lancar, sehingga DPRD Sintang dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasinya.
“Semoga dalam waktu dekat proses AKD bisa segera diselesaikan, biar dewan dapat bertugas sesuai dengan tupoksinya masing masing, sehingga dapat bekerja secara optimal bagi rakyat,” pungkas Yohanes Rumpak.






