Sandan Harap Ada Solusi Terkait Polemik Pembangunan SMKN 1 Ambalau

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sandan menanggapi polemik pembangunan gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 1 Ambalau yang menuai penolakan dari warga, komite, siswa, dan wali murid. Penolakan ini terjadi karena lokasi pembangunan gedung USB dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi warga dan Bupati Sintang.

Sandan menyebutkan bahwa pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga penyelesaian masalah ini berada di ranah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.

“SMK itu kewenangan provinsi. Kita sebagai wakil rakyat daerah tentu berhati-hati dalam memberikan tanggapan agar tidak salah langkah dan memicu protes. Namun, saya percaya Dinas Pendidikan Provinsi akan mampu menemukan solusi terbaik untuk masalah ini,” ujar Sandan kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Ia menegaskan pentingnya keberadaan SMKN 1 Ambalau bagi masyarakat setempat, mengingat sekolah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses pendidikan dan keterampilan generasi muda di Kecamatan Ambalau.

“Semoga masalah ini segera mendapatkan jalan keluar. Sekolah ini sangat dibutuhkan, dan saya pikir solusi harus menjadi prioritas agar semua pihak dapat merasa puas dan pembangunan bisa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Sandan berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat dapat mengambil langkah yang bijak untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan pembangunan SMKN 1 Ambalau tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

“Mari kita berdoa bersama lah, semoga permasalahan ini bisa segera selesai. Pada intinya kita serahkan ke Provinsi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *