SINTANG – Politisi Partai Hanura, Hermansen Figo resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sintang dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Pelantikan ini menggantikan posisi Heri Jambri, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya karena memantapkan diri maju dalam Pilkada Sintang 2024.
Uniknya adalah, Heri Jambri merupakan ayah dari Hermansen Figo. Figo dilantik karena berada diurutan kedua perolehan suara setelah ayahnya di partai dan dapil yang sama.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sintang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, didampingi oleh Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan.
Selain anggota DPRD, acara ini juga dihadiri oleh pimpinan OPD dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang.
Kepada sejumlah awak media, Hermansen Figo menyampaikan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Tentunya, langkah pertama yang akan saya lakukan adalah mengunjungi desa-desa dan menanyakan langsung kepada masyarakat tentang apa yang mereka butuhkan,” ucap Hermansen Figo.
Ia mengatakan bahwa dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat terutama di daerah pemilihannya yang meliputi Kecamatan Binjau Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu.
“Saya akan berusaha membangun apa yang memang diperlukan oleh masyarakat di wilayah saya,” ujar Hermansen Figo.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Hermansen untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kabupaten Sintang, terutama dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat di berbagai desa.










