SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ardi menilai bahwa peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini lebih besar dibandingkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menilai kebijakan pemerintah pusat terkait rekrutmen tenaga kerja sektor publik memberikan perhatian lebih besar kepada honorer melalui kuota PPPK.
“Soal PNS itu kan kebijakan pusat. Artinya, formasi PNS memang bisa dikatakan terbatas. Tapi untuk PPPK, peluangnya lebih besar karena kuotanya juga lebih banyak, terutama bagi tenaga honorer,” ujar Ardi belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memberikan ruang yang adil antara PNS dan PPPK, meskipun terdapat perbedaan status. Namun, secara umum, keduanya memiliki fungsi yang sama dalam pelayanan publik.
“Pemerintah memberikan kesempatan yang cukup baik antara PNS dan PPPK. Perbedaannya tidak terlalu jauh, hanya pada status sebutannya saja. Kalau PPPK itu lebih diarahkan untuk honorer, sementara PNS bersifat umum,” jelas Ardi.
Ia menyebut bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif untuk mengakomodasi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi.
Ia mengatakan dengan adanya kuota besar untuk PPPK, honorer memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pengakuan resmi atas jasa mereka.
“Ini seperti bentuk penghargaan pemerintah kepada tenaga honorer. Dengan PPPK, mereka tetap bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang hampir sama seperti PNS,” tambah Ardi.
Kendati demikian, Ardi mengingatkan agar para pelamar, baik PNS maupun PPPK, tetap mempersiapkan diri secara matang. Ia menekankan pentingnya kompetensi dan dedikasi untuk bisa lolos seleksi, mengingat proses rekrutmen yang transparan dan berbasis meritokrasi.
“Persiapan adalah kunci. Baik yang melamar untuk PNS atau PPPK, semuanya harus fokus pada peningkatan kompetensi. Jangan hanya melihat kuota, tapi siapkan diri untuk bersaing,” pesan Politisi Partai Gerindra ini.











