SNTANG – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih, mengumumkan bahwa Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai akan diaktifkan kembali setelah mengalami masa vakum. Langkah ini diambil untuk mendukung sektor perikanan rakyat, khususnya dalam penyediaan benih ikan berkualitas di Kabupaten Sintang.
Bernhard Saragih menyatakan bahwa Balai Benih Ikan telah mendapatkan Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) dari Bupati Sintang melalui APBD Perubahan untuk mendukung revitalisasi fasilitas tersebut.
“Bupati Sintang telah memberikan ABT berupa bantuan pipanisasi untuk meningkatkan suplai air ke BBI, karena sebelumnya air di sumber mata air yang digunakan untuk BBI sempat terganggu. Selain itu, ada juga bantuan untuk pakan ikan, calon induk ikan, serta alat-alat penunjang lainnya seperti waring dan opaprim,” jelas Saragih.
Ia mengungkapkan kondisi sumber air yang terbatas sempat menjadi hambatan utama bagi operasional BBI. Namun, dengan bantuan ABT tersebut, fasilitas tersebut kini dapat kembali beroperasi secara optimal.
“Kita juga akan melakukan perbaikan kolam yang bocor dan menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Tujuan kami adalah agar BBI bisa kembali berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Saragih.
BBI, yang menjadi sumber utama penyedia benih ikan di Kabupaten Sintang, memiliki peran penting dalam pengembangan perikanan rakyat.
Saragih menegaskan bahwa keberadaan BBI harus kembali berfungsi dengan maksimal untuk mendukung sektor perikanan lokal.
“BBI ini harus hidup lagi, jangan sampai unit perikanan rakyat berkembang sementara BBI tidak mendukung. Itu akan sangat sayang jika tidak berjalan dengan baik,” ucap Saragih.
Dikatakannya, untuk tahun ini, BBI akan fokus pada tiga jenis ikan yang akan dibudidayakan, yakni ikan mas, lele, dan nila. Proses pembelian benih ikan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada kualitas benih yang akan digunakan.
“Benih ikan yang akan kita beli nantinya juga harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, dan harus disertifikasi oleh Balai Benih Ikan Provinsi. Kita tidak boleh sembarangan memilih benih, karena kualitas ikan yang dibudidayakan sangat bergantung pada kualitas induk ikan,” jelasnya.
Saragih berharap dengan diaktifkannya kembali BBI, program pengembangan perikanan di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat.
“Kami optimis, dengan adanya BBI yang kembali berfungsi, kebutuhan benih ikan berkualitas akan tercukupi, yang tentunya akan mendukung kesejahteraan masyarakat perikanan di Sintang,” pungkasnya.






