DPMPD Sintang Tekankan Netralitas Kepala Desa Menjelang Pilkada 2024

SINTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat mengingatkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sintang untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Ia menegaskan bahwa penting bagi aparatur desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

“Sebagai aparatur pemerintah desa, netralitas itu sangat penting. Mereka tidak boleh menjadi bagian dari tim sukses atau juru kampanye untuk pasangan calon manapun,” ucap Yasser.

Yasser menambahkan selain tidak terlibat langsung dalam kegiatan kampanye, Kepala Desa dan aparatur desa juga dilarang membuat kebijakan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau berpihak pada salah satu pasangan calon.

“Netralitas juga berarti tidak boleh ada kebijakan atau tindakan yang berpihak pada calon tertentu. Kalau terbukti melanggar, tentu ada sanksi, baik dari pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, maupun penyelenggara pemilu seperti Bawaslu,” tegas Yasser.

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ini bisa berakibat pada sanksi administratif dari pemerintah daerah, atau bahkan dapat melibatkan sanksi pidana jika pelanggaran ditemukan oleh Bawaslu.

Menurut Yasser, pengawasan terhadap netralitas aparat desa akan dilakukan dengan ketat oleh Bawaslu dan instansi terkait lainnya.

“Bawaslu bisa menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan dengan sanksi pidana, sementara kami di pemerintah daerah lebih fokus pada sanksi administratif,” jelasnya.

Selain itu, Yasser juga mengimbau para Kepala Desa untuk berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi warga dalam Pilkada Sintang.

Ia mengingatkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu sangat menentukan arah pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sintang di masa depan.

“Penting bagi kepala desa untuk mengedukasi masyarakat agar mereka tidak golput dan menggunakan hak pilih mereka. Kepala desa adalah figur penting dalam proses demokrasi di desa, dan mereka harus mengajak warganya untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada,” tambahnya.

Yasser berharap, dengan netralitas yang terjaga dan partisipasi aktif dari masyarakat, Pilkada Sintang 2024 dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu membawa perubahan positif bagi daerah.

(RILIS KOMINFO SINTANG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *