SINTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang mengadakan talkshow sosialisasi terkait pengelolaan anggaran Dana Operasional Sekolah (BOS) pada jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa, 8 Oktober 2024, bertempat di Pendopo Bupati Sintang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pihak sekolah mengenai pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam penggunaan dana BOS.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang tepat dan sesuai aturan adalah kunci untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana pendidikan.
Yustinus mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kesalahan administrasi yang bisa berujung pada masalah hukum.
“Kegiatan ini diadakan dengan tujuan agar pengelolaan dana BOS dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kadang kala, tanpa disadari, kita bisa saja terjebak dalam penyalahgunaan aturan. Untuk itu, kami berharap teman-teman di sekolah dapat mengikuti arahan dengan baik,” ucap Yustinus.
Ia berharap sosialisasi ini dapat memperbaiki pengelolaan keuangan sekolah ke depannya, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, sehingga tidak ada pihak yang tersandung masalah hukum terkait penggunaan dana BOS di Kabupaten Sintang.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya berharap pengelolaan keuangan sekolah bisa semakin profesional dan lebih hati-hati. Kami selalu mengingatkan agar jangan ada yang berhubungan dengan aparat penegak hukum terkait masalah administrasi,” kata Yustinus.
Yustinus juga berbagi tips kepada peserta tentang bagaimana cara menghindari masalah hukum, yaitu dengan menjauhi potensi masalah sejak awal. Sosialisasi seperti ini, menurutnya, adalah salah satu langkah preventif yang sangat efektif.
“Strategi untuk menghindari masalah dengan aparat penegak hukum, seperti kejaksaan, adalah dengan memahami aturan dan menghindari potensi pelanggaran. Tad pada awalnya mungkin ada sedikit ketegangan, tetapi dengan pendekatan yang ramah dan humoris dari ibu Kajari, suasana menjadi lebih cair dan peserta merasa lebih nyaman,” ungkap Yustinus.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang yang memberikan materi tentang pengelolaan dana BOS yang sesuai dengan hukum, serta cara-cara menghindari kesalahan administratif yang dapat berujung pada masalah hukum.
Acara ini dihadiri oleh kepala sekolah, bendahara, dan pengelola keuangan dari berbagai SD dan SMP di Kabupaten Sintang.
(RILIS KOMINFO SINTANG)






