SINTANG – Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat memberikan apresiasi tinggi kepada 10 desa di Kecamatan Kayan Hilir yang berhasil melaksanakan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1-3.
Kegiatan deklarasi ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kayan Hilir pada Rabu, 6 November 2024, dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Helmi.
Dalam sambutannya, Syarief Yasser Arafat menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras masyarakat dan pemerintah desa yang telah sadar akan pentingnya sanitasi sehat untuk kelangsungan hidup mereka.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh 10 desa di Kecamatan Kayan Hilir yang sudah berhasil melaksanakan deklarasi STBM pilar 1-3. Ini adalah langkah besar dalam memperbaiki kualitas sanitasi di desa-desa tersebut,” ujar Syarief.
Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sintang untuk terus meningkatkan kualitas sanitasi dan menjaga kebersihan lingkungan.
Program STBM pilar 1-3 mencakup tiga aspek utama:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang menekankan pentingnya mengakhiri praktik BABS demi kebersihan lingkungan.
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sebagai kebiasaan penting untuk mencegah penyakit.
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan yang Aman termasuk pengelolaan sampah rumah tangga yang baik untuk menjaga kesehatan.
“Tentu Program STBM ini bukan hanya sekadar deklarasi, tetapi lebih kepada perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat kita. Kami berharap seluruh masyarakat dapat terus bergotong-royong menjaga kebersihan lingkungan agar kita semua dapat hidup sehat dan nyaman,” tambah Syarief.
Sebanyak 10 desa di Kecamatan Kayan Hilir yang turut serta dalam deklarasi ini adalah:
1. Desa Monbai Begununk
2. Desa Tuguk
3. Desa Melingkat
4. Desa Sungai Buaya
5. Desa Nanga Mau
6. Desa Batu Netak
7. Desa Sungai Meraya
8. Desa Buluk Jegara
9. Desa Linggam Permai
10. Desa Jambu
Deklarasi ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga langkah nyata dalam membangun pola hidup bersih dan sehat di seluruh desa yang terlibat.






