SINTANG – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang, Selimin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah Tahun 2024 yang berlangsung dari 9 hingga 11 Oktober 2024 di BW Luxury Hotel Jambi. Rakornas ini diikuti oleh 520 peserta dari 159 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Selimin menjelaskan bahwa keikutsertaan Bappenda Kabupaten Sintang dalam rakor ini sangat penting untuk mendapatkan informasi, wawasan, dan pengetahuan terbaru yang dapat diterapkan di daerah.
“Biasanya ada banyak informasi yang sangat penting selama kegiatan ini yang bisa kami bawa pulang untuk diterapkan di Kabupaten Sintang,” ujar Selimin.
Rakornas ini, menurut Selimin, tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bersilaturahmi antar pemerintah daerah di Indonesia.
“Kami memanfaatkan momentum ini untuk tidak hanya fokus pada pengoptimalan pendapatan daerah, tetapi juga mempererat silaturahmi di antara pemerintah daerah,” tambahnya.
Selimin juga menyampaikan bahwa selama rakor, terdapat forum diskusi yang membahas tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Kebijakan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurutnya, ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan regulasi.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat menyamakan persepsi dan membangun kolaborasi, terutama dalam mengoptimalkan penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 serta PP Nomor 35 Tahun 2023. Hal ini sangat penting guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi terhadap pendapatan daerah,” jelas Selimin.
Selain itu, dalam Rakornas tersebut juga dibentuk Forum Komunikasi Para Kepala Bapenda Se-Indonesia. Forum ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dan masukan kepada pemerintah pusat dalam mendukung program prioritas nasional.
“Kami memilih Ketua Forum ini, yang diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan program pendapatan daerah di seluruh Indonesia,” pungkas Selimin.
(RILIS KOMINFO SINTANG)






