SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengungkapkan bahwa pembagian alat kelengkapan dewan, khususnya penempatan anggota di komisi-komisi, hingga kini masih belum dilakukan.
Ia mengatakan saat ini DPRD Kabupaten Sintang baru menyelesaikan pembagian fraksi, sementara untuk pembagian komisi masih dalam proses.
“Kalau untuk komisi belum dibagi, kita baru fraksi,” ucap Kusnadi.
Ia menyatakan bahwa pembagian komisi merupakan langkah penting untuk menentukan fokus tugas para anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan daerah.
Kusnadi menyampaikan keinginannya terkait penempatan komisi, menginginkan untuk ditempatkan di Komisi B atau D.
“Kepengennya kalau nggak di Komisi B, ya di Komisi D lah, supaya bisa lebih optimal dalam membantu masyarakat,” ungkap Kusnadi.
Pada periode sebelumnya, Kusnadi ditempatkan di Komisi D yang membidangi salah satunya tentang perkebunan.
Ia berharap dengan penempatan di komisi yang sesuai, ia dapat lebih maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sintang.
“Dengan pembagian komisi yang segera dilakukan, kita optimis anggota DPRD dapat segera bekerja sesuai bidang masing-masing untuk mendukung kemajuan daerah,” ungkap Kusnadi.
Ia mengatakan meskipun memiliki keinginan untuk ditempatkan dikomisi B atau D, tetapi sifatnya tidak final dan mengikat.
“Kita selalu siap ditempatkan dimana saja, tetapi kalau berdasarkan keinginan saya mau ditempatkan kalau tidak di Komisi B ya di Komisi D lah, tetapi pada intinya saya siap ditempatkan dimana saja,” pungkas Kusnadi.






