SINTANG, MMS – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja kembali menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk di Kabupaten Sintang. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Toni, THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka selama bekerja. Ia menegaskan bahwa pencairan THR tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan karyawan, terutama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
Ia menjelaskan bahwa momentum Idulfitri biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, mulai dari kebutuhan pokok, biaya perjalanan mudik, hingga keperluan keluarga lainnya. Oleh karena itu, keberadaan THR dinilai sangat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja.
Lebih lanjut, Toni meminta agar perusahaan tidak menunda-nunda pembayaran THR dengan alasan apapun, selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain itu, ia mendorong Dinas Tenaga Kerja setempat untuk melakukan pengawasan secara aktif guna memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik. Pengawasan ini dinilai penting untuk menghindari potensi pelanggaran serta melindungi hak-hak pekerja.
Toni juga mengingatkan bahwa hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja harus terus dijaga. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa menimbulkan konflik.
Ia berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Sintang dapat segera menyalurkan THR tepat waktu sehingga para pekerja dapat merayakan Idulfitri dengan tenang, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga.






