SINTANG, MMS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian dalam melakukan penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sintang. Ia menilai penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan perlu ditindak secara tegas.
Menurut Sebastian, suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban umum. Kondisi ini sering dikeluhkan oleh warga, terutama pada malam hari ketika masyarakat membutuhkan ketenangan untuk beristirahat.
Ia menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan aparat kepolisian merupakan langkah yang tepat dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut juga sejalan dengan upaya penegakan aturan terkait standar kendaraan bermotor yang berlaku.
Lebih lanjut, Sebastian mengimbau para pemilik kendaraan, khususnya kalangan remaja, untuk lebih bijak dalam memodifikasi kendaraan mereka. Ia menekankan bahwa modifikasi kendaraan seharusnya tetap memperhatikan aturan dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan penggunaan knalpot tidak sesuai standar dapat diminimalisir sejak dini.
Selain itu, Sebastian mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai aturan penggunaan kendaraan bermotor. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar kesadaran hukum semakin meningkat.
Ia berharap, dengan adanya penertiban yang konsisten serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, penggunaan knalpot brong di Kabupaten Sintang dapat berkurang secara signifikan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sebastian juga menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik.






